Sebanyak 54 orang bakal calon kepala desa di Kabupaten Kayong Utara mengikuti seleksi tambahan tertulis di Pendopo Bupati Kayong Utara, Selasa (26/7).

"Yang mengikuti seleksi tertulis sebetulnya ada 55 orang dari enam desa terdiri dari Desa Sutera ada 14 orang, Desa Pangkalan Buton  enam orang, Desa Teluk  Batang enam  orang, Desa Teluk Batang Utara delapan orang, Desa Banyu Abang  12 orang,   dan Desa Dusun Kecil ada sembilan orang. Dari 55 orang itu tidak hadir satu dari Teluk Batang  Utara,  jadi sisa 54 orang," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di  Dinas SP3APMD Kayong Utara Irwan di Sukadana.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kayong Utara  Nomor  04 tahun  2022  tentang  Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa bobot nilai dari tes tertulis  mencapai 35 persen, pengalaman  bekerja di pemerintahan ditetapkan dengan bobot  15 persen, tingkat pendidikan  30 persen dan usia memiliki bobot 20 persen.

"Dan setelah hari ini dilakukan tes tambahan  kita tetapkan ranking  yang masuk  lima besar, terus  kita  sampaikan ke panitia desa untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak untuk di pilih," terangnya

Seleksi tambahan tersebut bekerjasama dengan Universitas OSO Pontianak, untuk menyeleksi bakal calon kepala desa yang berhak mengikuti pemilihan serentak yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022