Sebanyak 54 orang bakal calon kepala desa di Kabupaten Kayong Utara mengikuti seleksi tambahan tertulis di Pendopo Bupati Kayong Utara, Selasa (26/7).
"Yang mengikuti seleksi tertulis sebetulnya ada 55 orang dari enam desa terdiri dari Desa Sutera ada 14 orang, Desa Pangkalan Buton enam orang, Desa Teluk Batang enam orang, Desa Teluk Batang Utara delapan orang, Desa Banyu Abang 12 orang, dan Desa Dusun Kecil ada sembilan orang. Dari 55 orang itu tidak hadir satu dari Teluk Batang Utara, jadi sisa 54 orang," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas SP3APMD Kayong Utara Irwan di Sukadana.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 04 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa bobot nilai dari tes tertulis mencapai 35 persen, pengalaman bekerja di pemerintahan ditetapkan dengan bobot 15 persen, tingkat pendidikan 30 persen dan usia memiliki bobot 20 persen.
"Dan setelah hari ini dilakukan tes tambahan kita tetapkan ranking yang masuk lima besar, terus kita sampaikan ke panitia desa untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak untuk di pilih," terangnya
Seleksi tambahan tersebut bekerjasama dengan Universitas OSO Pontianak, untuk menyeleksi bakal calon kepala desa yang berhak mengikuti pemilihan serentak yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Yang mengikuti seleksi tertulis sebetulnya ada 55 orang dari enam desa terdiri dari Desa Sutera ada 14 orang, Desa Pangkalan Buton enam orang, Desa Teluk Batang enam orang, Desa Teluk Batang Utara delapan orang, Desa Banyu Abang 12 orang, dan Desa Dusun Kecil ada sembilan orang. Dari 55 orang itu tidak hadir satu dari Teluk Batang Utara, jadi sisa 54 orang," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas SP3APMD Kayong Utara Irwan di Sukadana.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 04 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa bobot nilai dari tes tertulis mencapai 35 persen, pengalaman bekerja di pemerintahan ditetapkan dengan bobot 15 persen, tingkat pendidikan 30 persen dan usia memiliki bobot 20 persen.
"Dan setelah hari ini dilakukan tes tambahan kita tetapkan ranking yang masuk lima besar, terus kita sampaikan ke panitia desa untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak untuk di pilih," terangnya
Seleksi tambahan tersebut bekerjasama dengan Universitas OSO Pontianak, untuk menyeleksi bakal calon kepala desa yang berhak mengikuti pemilihan serentak yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022