Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.

Untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," katanya dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden mengaku bahwa kepala daerah setempat sempat mengeluhkan bagaimana di wilayahnya terdapat stok beras yang melimpah dengan harga murah di kisaran Rp6.000 per kg, tapi daerah lain yang mengalami kekurangan beras tidak mengambil ke sana karena terkendala ongkos transportasi.

"Saya cek ke bawah benar harga Rp6.000. Ada daerah lain yang kekurangan beras, kenapa enggak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," tutur Presiden Jokowi.

"Saya sampaikan kemarin di dalam rapat kepada Menteri Dalam Negeri, transportasi itu mestinya anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada," katanya.

Menurut Presiden, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menyambung kebutuhan dan ketersediaan pasokan guna menekan laju inflasi akibat kelompok pangan, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dan besar.

Untuk itu Presiden meminta seluruh kepala daerah, baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur bersedia bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendalian Inflasi Pusat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta daerah pakai anggaran tidak terduga untuk tekan inflasi

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022