Putri Candrawathi istri Irjen Polisi Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka bagi Putri Candrawathi dilakukan Tim Khusus  Polri setelah pemeriksaan yang bersangkutan di Mabes Polri, Jumat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022