Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menggunakan aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dalam proses pemasukan data rencana umum pengadaan barang.
"Pada monev hari ini, selain mengevaluasi P3DN, kami juga membahas bagaimana ketaatan serta kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemasukan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SiRUP," kata Pelaksana Tugas (Plt) asisten II perekonomian dan pembangunan, Maria Agustina di Sungai Raya, Sabtu.
Maria menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, terdapat 21 OPD yang belum melakukan validasi data dan proses input yang belum signifikan.
"Ternyata dalam pemasukan data terdapat 21 OPD yang belum tervalidasi. Pada acara monev inilah kami membahas mengenai cara pemasukan data tersebut agar pemahaman OPD terhadap aturan yang ada terkait cara memasukan data RUP melalui aplikasi SiRUP bisa lebih tepat dan jika ada kekeliruan bisa diperbaiki kembali," tuturnya.
Dia menjelaskan, pada kegiatan evaluasi itu juga, OPD diberikan pemahaman mengenai belanja apa saja yang harus diinput di RUP dan apa saja yang tidak harus diinput sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian, terkait P3DN diberikan pemahaman bagaimana OPD memahami belanja apa saja yang diperlukan pada produk dalam negeri itu serta seperti apa indikatornya.
"Selain itu, P3DN kami berikan pemahaman mengenai bagaimana mengecek produk yang dibeli, dan berapa komponen produk dalam negeri, serta validasi dari pihak eksternal," katanya.
Maria berharap pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat dipahami oleh seluruh OPD dan dapat diperbaiki bersama-sama.
"Saya berharap pada kegiatan monev ini dapat memberikan kekuatan pemahaman serta pengetahuan terutama pada OPD untuk bisa lebih tepat lagu bagaimana cara mengisi RUP dan P3DN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pada monev hari ini, selain mengevaluasi P3DN, kami juga membahas bagaimana ketaatan serta kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemasukan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SiRUP," kata Pelaksana Tugas (Plt) asisten II perekonomian dan pembangunan, Maria Agustina di Sungai Raya, Sabtu.
Maria menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, terdapat 21 OPD yang belum melakukan validasi data dan proses input yang belum signifikan.
"Ternyata dalam pemasukan data terdapat 21 OPD yang belum tervalidasi. Pada acara monev inilah kami membahas mengenai cara pemasukan data tersebut agar pemahaman OPD terhadap aturan yang ada terkait cara memasukan data RUP melalui aplikasi SiRUP bisa lebih tepat dan jika ada kekeliruan bisa diperbaiki kembali," tuturnya.
Dia menjelaskan, pada kegiatan evaluasi itu juga, OPD diberikan pemahaman mengenai belanja apa saja yang harus diinput di RUP dan apa saja yang tidak harus diinput sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian, terkait P3DN diberikan pemahaman bagaimana OPD memahami belanja apa saja yang diperlukan pada produk dalam negeri itu serta seperti apa indikatornya.
"Selain itu, P3DN kami berikan pemahaman mengenai bagaimana mengecek produk yang dibeli, dan berapa komponen produk dalam negeri, serta validasi dari pihak eksternal," katanya.
Maria berharap pada kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat dipahami oleh seluruh OPD dan dapat diperbaiki bersama-sama.
"Saya berharap pada kegiatan monev ini dapat memberikan kekuatan pemahaman serta pengetahuan terutama pada OPD untuk bisa lebih tepat lagu bagaimana cara mengisi RUP dan P3DN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022