Festival Seni Tari Radat di Desa Puringan, Kecamatan Teluk Keramat diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, sebagai upaya melestarikan warisan budaya tak benda di daerah itu.

"Tari Radat merupakan peninggalan budaya orang Melayu yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Sambas. Apalagi sudah tercatat sebagai warisan budaya tak benda sejak 1 Januari 2015," ujarnya Bupati Sambas Satono di Sambas, Selasa.

Ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar proaktif menjaga dan merawat seni budaya Melayu itu.

Ia mengatakan Sambas daerah yang berdiri di atas lembaran sejarah Melayu yang panjang.

"Pesan saya mari kita sama-sama melestarikan seluruh seni budaya melayu dan khazanah Islam di Sambas supaya diketahui oleh anak cucu kita," katanya.

Berdasar sejarah, kata dia, Tari Radat dipercaya sebagai seni tari yang dikembangkan dari perpaduan antara budaya Melayu Sambas dan Timur Tengah. Tari Radat mempertunjukkan sebuah seni tari yang diiringi oleh gema zikir dan musik rebana.

"Kalau dulu yang main Tari Radat cuma laki-laki saja. Sekarang sudah dikombinasikan laki-laki dan perempuan. Jadi bisa berbagi tugas saat pertunjukkan, laki-laki berzikir dan menabuh rebana, perempuan menari," katanya.

Dalam pembukaan festival itu, Bupati Sambas Satono didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas Yunisa Satono.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022