Distributor bahan bangunan CV Surya yang beralamat di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan menurunkan upah buruh saat harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini naik, kata Lusminto Dewa Pemerhati Buruh Ketapang. 

"Kita sangat sayangkan kebijakan perusahaan tersebut," ungkap Dewa melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan di kantor distributor bahan bangunan CV Surya di Jalan DI Panjaitan, Ketapang, Kamis. 

Ia mengungkapkan, awalnya upah angkut buruh untuk satu sak semen Rp400. Kemudian diturunkan hanya Rp200/sak sehingga membuat beberapa buruh protes. Bahkan hingga melakukan mogok kerja sementara agar upahnya dikembalikan seperti semula. 

"Sangat kita sayangkan juga, buruh yang mogok kerja itu sekarang malah dipecat, ada lima buruh yang mengadu ke saya. Pada hal rata-rasa masa kerja mereka lebih kurang sepuluh tahun. Tapi semuanya tetap dianggap sebagai buruh lepas oleh pihak perusahaan," ungkap Dewa. 

Dewa berharap CV Surya tidak semena terhadap para buruhnya. "Seperti yang kita ketahui ini, buruh sudah belasan tahun saja masih menjadi karyawan lepas. Gaji pokok mereka juga tidak sesuai upah minimun yang ditetapkan Pemerintah," ujarnya. 

Riduan (28) mengaku sudah sembilan tahun menjadi buruh di distributor bahan bangunan CV Surya, Ketapang. Ia merupakan satu di antara buruh yang dipecat karena protes upah angkut semen diturunkan. 

"Iya, benar upah kami diturunkan dari Rp400 menjadi Rp200 per satu sak semen. Ketika kami protes dan mogok kerja, oleh perusahaan dianggap tidak mau bekerja dan langsung dipecat," ungkap Riduan. 

Saat dimintai tanggapannya, HR Distributor bahan bangunan CV Surya di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaharja, Gita belum bisa memberikan tanggapan kepada awak media. Lantaran harus berkomunikasi dahulu dengan pimpinannya dan mendapatkan persetujuan dahulu.  

Namun dalam pertemuannya dengan Dewa bersama para buruh yang dipecat yang disaksikan awak media. Gita membenarkan apa yang diadukan para buruh kepada Dewa. Bahwa para buruh itu memang sudah diberhentikan bekerja sejak beberapa hari lalu.

Gita mengatakan pihak perusahaan menganggap para buruh itu tidak mau mengikuti kebijakan perusahaan. Bahkan melakukan protes hingga mogok kerja yang dianggap perusahaan tidak mau bekerja lagi. 

Gita membenarkan para buruh memprotes kebijakan perusahaan yang menurunkan upah angkut semen dari Rp400/sak menjadi Rp200/sak. Ia juga menegaskan bahwa memang para buruh yang diberhentikan masih sebagai harian lepas. 

Ia juga mengatakan bahwa hitungan-hitungan untuk para buruh yang diberhentikan bekerja sudah dipersiapkan dan diajukan. Sehingga ia hanya tinggal menunggu persetujuan dan keputusan pimpinan perusahaan. 

Pewarta: Subandi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022