Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara,  mengajak warga untuk mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu guna menyempurnakan data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Aplikasi ini merupakan aplikasi milik KPU yang dapat diunduh dan digunakan masyarakat untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih di Pemilu 2024 mendatang," kata Anggota KPU Kayong Utara Abdul Khoir Tri Wibowo di Sukadana, Senin.

Abdul Khoir juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mendukung penyempurnaan data pemilih di Pemilu Serentak 2024, dengan secara aktif mengecek data diri dan anggota keluarga apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.

"Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore dan dapat dicek menggunakan Android hanya dengan mengisi nomor induk kependudukan, maka akan muncul keterangan sudah atau belum terdaftar sebagai daftar pemilih pada Pemilu 2024," jelasnya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih dengan mengikuti prosedur di dalam aplikasi yang sudah disediakan.

Dia menambahkan aplikasi tersebut juga dapat dimanfaatkan bagi semua pihak untuk mengecek rekapitulasi data pemilih di seluruh wilayah per provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS).

"Manfaatkan aplikasi ini seluas-luasnya, sehingga diketahui sudah atau belum terdaftar sebagai pemilih; atau mungkin sudah pindah domisili sehingga perlu diubah lokasi TPS-nya, silakan perbaikan melalui aplikasi atau bisa juga datang ke kantor KPU. Kami membuka diri untuk perbaikan data pemilih, bisa online bisa offline," ujarnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022