Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menetapkan Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2024.
Penetapan pasangan calon terpilih ini dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bengkayang di Bengkayang, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Heribertus menjelaskan penetapan paslon terpilih merujuk pada PKPU Nomor 18 Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025, pihaknya menetapkan pasangan nomor urut 2 Sebastianus Darwis-Drs. H. Syamsul Rizal sebagai paslon terpilih dengan perolehan sebanyak 77.766 suara atau 71,1 persen dari total suara sah.
Pada kesempatan itu, Heribertus menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah turut berpartisipasi dalam mendukung dan menyukseskan setiap tahapan Pilkada 2024 sehingga sampai dengan saat ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Calon Bupati Sebastianus Darwis didampingi Calon Wakil Bupati Syamsul Rizal menyampaikan terima kasih kepada KPU dan bawaslu setempat beserta jajaran selaku penyelenggara pemilu sehingga pilkada dapat berlangsung dengan lancar, jujur dan adil.
Sebastianus juga mengucapkan terima kasih kepada pemkab beserta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkayang karena telah mendukung setiap tahapan pelaksanaan pilkada sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada partai politik sebagai pengusung dan tim pemenangan SDR serta dukungan masyarakat Bengkayang.
"Karena dukungan masyarakat, kami dapat terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang. Kami berharap pada periode 2025—2030 Kabupaten Bengkayang dapat makin maju, aman, dan kondusif," katanya.
Ia berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan di Bengkayang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang dalam mewujudkan Bengkayang yang Gemilang dan Mantap.