Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan saat ini pemerintah setempat sedang menggodok  regulasi tentang lahan pertanian dan pangan berkelanjutan untuk mencegah alih fungsi lahan.

"Tujuannya kita mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, makanya harus cepat diselesaikan" kata Citra Duani di Sukadana.

Menurut dia,  dalam beberapa tahun ke depan bukan tidak mungkin potensi alih fungsi lahan pertanian terus terjadi untuk itu pemda setempat mengambil langkah dengan  membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Dengan regulasi LP2B, Citra berharap penyusutan areal pertanian dapat terkontrol dengan baik. Dengan regulasi ini menekan lajunya alih fungsi lahan pertanian, sehingga kita bisa mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di daerah," terangnya.

Untuk itu ia  mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih inovatif dalam mengembangkan sektor pertanian.

Sehingga, bertujuan melindungi kepemilikan lahan pertanian bagi petani, meningkatkan kemakmuran, serta kesejahteraan petani dan masyarakat.

"Tugas kita ini mengurus rakyat, turun langsung ke lapangan sehingga kehadiran kita dirasakan langsung oleh para petani dalam membantu mereka mengembangkan sektor pertanian,"kata  Bupati Citra.

Pewarta: Rizal Komaruddin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022