Inpres Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan Perbatasan menyebutkan bahwa PLBN Sungai Kelik termasuk salah satu yang menjadi prioritas. 

Sejak terbitnya Inpres di tahun 2019 hingga menjelang akhir 2022 realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik bukannya terealisasi melainkan sedang melambat. 

Ireng maulana, Pengamat Politik Kalbar menambahkan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi pijakan lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Desakan mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus disuarakan oleh banyak pihak diluar Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Jaka Kembara, aktifis pemberdayaan masyarakat dari Forum Kalimantan Barat Hijau, menyebutkan perlu adanya kejelasan dan keterbukaan informasi terkait rencana pembangunan PLBN tersebut. 

Merespon desakan para pihak baik itu dari tokoh masyarakat, aktifis NGO, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Sintang yang menyuarakan percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik, Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat menyoroti sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan yakni jalan perbatasan dan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik. 

Misalkan sekarang ini listrik PLN dengan pembangkit mesin diesel berada di dua tempat di Senaning dan di jasa dengan kemampuan hanya menyala 10 jam lebih sejak enam sore dan pagi yang masing-masing baru dapat mengaliri 5-6 desa sekitarnya. 

Sedangkan, Sungai Pisau sebagai ibu kota kecamatan baru sementara tidak ada aliran listrik dari PLN. Untuk mengatasi kesenjangan akses terhadap listrik bagi desa-desa dan masyarakat perbatasan secara maksimal siang dan malam maka harus dibuka investasi dan pemanfaatan untuk sumber energi alternatif seperti PLTS terpusat atau PLTMH. 

Walaupun, komunikasi dengan PLN tetap dilakukan untuk melihat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan listrik yang paling mungkin terealisasi dalam waktu dekat.

Selain akses listrik, kemampuan jalan perbatasan yang mendukung pembangunan PLBN Sungai Kelik juga harus mendapatkan perhatian penuh karena menyangkut mutu jalan yang dapat memudahkan mobilisasi orang dan barang terutama rute dari Sintang, Ibu kota Kabupaten menuju Sungai Kelik (Ruas Jalan Sintang – Sungai Kelik: Sintang - Binjai Hulu - Semubuk - Seputau 3 - Panggi Agung - Sungai Buaya - Pintas Keladan - Sungai Pisau - Rasau - Jasa - Sei. Kelik dengan panjang jalan kurang lebih 215 kilometer). 

Jalan perbatasan harus dibangun dengan mutu terbaik demi kelancaran arus kegiatan masyarakat yang berkepentingan di wilayah perbatasan atau sebaliknya ke ibukota kabupaten di Sintang. 

Selama ini, masyarakat mengeluhkan buruknya keadaan jalan perbatasan yang memang belum selesai pengerjaannya. Maka dari itu, desakan untuk mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus direspon dengan kongkrit, dan akselerasinya dapat didorong terlebih dahulu dengan komitmen tinggi terhadap pemenuhan akses masyarakat perbatasan terhadap listrik dan pembangunan jalan perbatasan yang berkualitas. 

Dengan tersedianya dua sarana dan prasarana ini lebih cepat akan menjadi modal dasar untuk mendesak percepatan pembangunan PLBN sungai kelik sehingga usulan para pihak tadi dapat di jawab dengan kongkrit. Paling tidak sambi menunggu proses PLBN dibangun masyarakat kita sudah terbantu dengan adanya akses listrik yang baik dan jalan yang berkualitas pula.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022