Daryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu.

Kodir dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

"Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah)," kata Kodir.

Kodir yang mengaku telah bekerja dengan Sambo sejak 2010 mengaku memasuki ke dalam rumah setelah mendengar suara letusan lebih dari satu kali ketika peristiwa berdarah itu terjadi.

Saat dia memasuki rumah dinas Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, tempat penembakan Brigadir J, sekitar pukul 20.00 WIB terdapat banyak orang di dalam.

Baca juga: Tim penasihat hukum Ferdy Sambo janji berikan pembelaan yang adil

Baca juga: Tiga anggota TNI jalani pemeriksaan terkait pembunuhan ASN Semarang

"Lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang," ujarnya.

Setelah bunyi letusan tembakan tersebut, menurut Kodir, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara kepada ajudannya yang bernama Adzan Romer untuk menelepon ambulans.

"Beliau sampaikan kepada Om Romer sedengar saya untuk telepon ambulans," katanya.

Ia lantas membersihkan sejumlah titik di rumah dinas Sambo tersebut pascainsiden penembakan terhadap Brigadir J.

"Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah," ucapnya.

Setelah membersihkan bercak darah, dia mengaku merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan.

Baca juga: Sudah seharusnya KKEP jatuhkan sanksi PTDK kepada Sambo

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Kodir membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan serokan berkaret, sedangkan bercak darah yang ada di tembok menggunakan kain.

Sementara itu, petugas keamanan kompleks Polri Duren Tiga Marzuki sempat mengira suara letusan tembakan yang terdengar sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 8 Juli tersebut adalah suara petasan.

"Saya pikir suara petasan, saya lihat ke depan sepi, ya, sudah gitu saja. Sekitar setengah 6 (17.30 WIB) saya lihat banyak polisi masuk. Habis itu sebagian ada yang masuk, ada yang keluar," ujarnya.

Adapun Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J. Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim," katanya.

Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ia didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Baca juga: Joko Widodo tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo
 

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.

Surat permintaan maaf bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai oleh Ferdy Sambo tersebut beredar ke sejumlah media, Kamis. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).

"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.

Baca selengkapnya: Ferdy Sambo minta maaf kepada sejawat Polri



Baca juga: Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Jenderal bintang tiga

Baca juga: Putri Candrawathi akan diperiksa pada Jumat di Bareskrim

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022