Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga anggotanya sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Prasetyo yang jasadnya terbakar di kawasan Marina Semarang pada 8 September 2022.

"Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisialnya) tetapi memang kebetulan tiga orang," kata Andika Perkasa di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.

Menurut Andika, pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak 2 hari setelah penemuan mayat ASN tersebut.

Dikatakan pula bahwa belum ada kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu.

Baca juga: Panglima TNI pastikan anggotanya yang terlibat tragedi Kanjuruhan disanksi pidana
Baca juga: Andika Perkasa: Revisi penerimaan taruna untuk akomodasi kondisi remaja

"Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," kata dia.

Karena belum berstatus tersangka, menurut Andika, terhadap ketiga anggotanya itu belum dilakukan penahanan.

"Belum kami tingkatkan sebagai tersangka, masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.

Ia mengakui pemeriksaan tidak mudah karena ada upaya penyangkalan oleh tiga anggotanya terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus itu.

"Kami sekarang sedang melakukan proses terus. Memang tidak semudah itu karena ada saja denial (penyangkalan) atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat. Akan tetapi, kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal," katanya.

Karena alibi tiga anggotanya terkait dengan kasus itu disebutkan cukup kuat, dia berharap memperoleh informasi tambahan dari masyarakat.

"Dinyatakan di situ 'kan alibi-alibinya cukup kuat sehingga kami membutuhkan info tambahan, dari masyarakat pun kami siap menerima," katanya.

Jenderal Andika berjanji bakal terus mengawal serta memastikan proses hukum berlanjut hingga tuntas.

Baca juga: Andika Perkasa meminta jajarannya segera mengevaluasi seluruh pesawat TNI
Baca juga: Indonesia ajak Malaysia, Singapura latgab tentara bersama Australia

"Langsung saya kontrol per minggunya ditangani oleh Kodam (IV/Diponegoro) tetapi laporan terus, langsung kepada saya setiap minggu," ujar dia.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset.

Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.


 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu.
 
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama. Baca selengkapnya: Andika Perkasa: Pidana mengakibatkan korban jiwa jadi prioritas dikawal


Baca juga: Andika Perkasa bahas kerja sama libatkan 10 negara tetangga
Baca juga: Andika Perkasa kagum alutsista canggih milik US Navy
Baca juga: Presiden Jokowi agendakan lantik Panglima TNI pada Rabu
Baca juga: Komisi I DPR setuju Andika Perkasa jadi Panglima TNI

Pewarta: Luqman Hakim

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022