Berhasil melewati tahapan verifikasi untuk produk berkualitas baik, aman dan halal, 25 UMKM binaan PLN di Rumah BUMN Sintang dan Sekadau menerima penetapan sertifikasi halal dari LPPOM MUI Kalbar.

Penyerahan penetapan sertifikasi halal dilakukan oleh Ketua MUI Kalbar, M. Basri Har, kepada Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum (KKU) PLN UID Kalbar, Mistoni, di Sekretariat MUI Kalbar Komplek Masjid Mujahidin, pada Kamis, tanggal 24 November 2022.

Menurut Ketua MUI Kalbar, M. Basri Har, animo masyarakat terhadap sertifikasi halal dari LPPOM MUI cukup besar. Untuk itu MUI melalui LPPOM mencoba memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap kehalalan suatu produk.

Penerima sertifikasi halal juga harus melewati proses pengujian yang berlapis, sehingga hasil akhirnya benar-benar berkualitas baik, sah dan halal.

"Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang memprakarsai pemberian sertifikasi halal ini tidak akan berhasil dengan baik tanpa adanya dukungan serta kerjasama dengan para pelaku usaha," ungkap Basri.

Ia menegaskan bahwa dengan adanya undang-undang yang mengatur penetapan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan maka pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha.

Menurut Senior Manager KKU PLN UID Kalbar, Mistoni, pemberian sertifikasi halal ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung peningkatan kualitas usaha para pelaku UMKM agar naik kelas dan mampu bersaing di pasar digital, nasional, dan internasional.

"Banyak manfaat dengan adanya sertifikasi halal dari LPPOM MUI ini, diantaranya adalah sebagai indikator bagusnya kualitas barang yang dihasilkan, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, serta mampu menepis keraguan konsumen terhadap produk yang dihasilkan," jelas Mistoni.

Selanjutnya Ia berharap akan semakin banyak UMKM binaan PLN yang menerima sertifikat halal dari LPPOM MUI Kalbar.

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022