Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menargetkan 23 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah tersebut terakreditasi dengan predikat paripurna.

"Kami akan lakukan pendampingan serta pembinaan agar semua Puskesmas terakreditasi dengan predikat paripurna," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, Nanang Padli, di Putussibau, Rabu.

Diketahui, akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit atau Puskesmas.

Disampaikan Nanang, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 23 Puskesmas terdiri dari 18 Puskesmas sudah terakreditasi dan lima Puskesmas belum terakreditasi yaitu Puskesmas Bika, Boyan Tanjung, Selimbau, Sejiram dan Puskesmas Suhaid.

Untuk 18 Puskesmas tersebut telah diakreditasi pada Tahun 2019 dan belum diakreditasi ulang dan akan diupayakan dari predikat madya dan utama ditingkatkan menjadi paripurna.

"Seperti Puskesmas Putussibau Utara sudah berpredikat paripurna dan akan tetap kita pertahankan," ujarnya.

Sedangkan untuk lima Puskesmas belum terakreditasi, akan dilakukan pendampingan dan pembinaan dengan target predikat paripurna.

"Kami upayakan semua Puskesmas dapat memiliki predikat paripurna," katanya.

Dikatakan Nanang, pandemi COVID-19 yang terjadi sejak 2020 hingga 2022, menjadi kendala dalam akreditasi, sehingga setelah pasca pandemi COVID-19 tahun ini, Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Puskesmas untuk akreditasi, baik untuk lima Puskesmas maupun 18 Puskesmas yang akan diakreditasi ulang.

Selain Puskesmas, kata Nanang, pihaknya juga akan melakukan akreditasi ulang untuk tiga rumah sakit di Kapuas Hulu yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Diponegoro, Rumah Sakit Semitau dan Rumah Sakit Badau.

"Kita menyadari untuk mencapai target akreditasi paripurna perlu dukungan sarana prasarana yang memadai," ucapnya.

Dia menyebutkan sampai saat ini masih ada tujuh Puskesmas yang belum memiliki bangunan standar prototype Kemenkes RI yaitu sesuai Permenkes nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas.

Tujuh Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Embaloh Hilir, Boyan Tanjung, Pengkadan, Selimbau, Silat Hilir, Semitau dan Puskesmas Jongkong.

Oleh sebab itu, Nanang meminta semua Puskesmas dan rumah sakit di Kapuas Hulu untuk mempersiapkan diri berbenah dan melengkapi dokumen persyaratan instrumen akreditasi yang nantinya akan dikunjungi dan dinilai oleh tim surveyor dari Kemenkes dan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat.

"Yang tidak kalah penting yaitu tetap meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan camat, Kapolsek, Danramil, para kepala desa, tokoh masyarakat dan lainnya agar pelayanan kesehatan yang dijalankan dapat sinergis dan lancar terlaksana," kata Nanang.

Selain itu, Nanang juga menekankan agar petugas kesehatan baik di rumah sakit maupun di Puskesmas untuk memberikan pelayanan terbaik yang profesional dan humanis kepada masyarakat.

"Layani masyarakat dengan ketulusan dan humanis, sebagai upaya kita dalam memberikan pengabdian tugas kemanusiaan di bidang kesehatan," pesan Nanang.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023