Seorang camat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yaitu Siagano yang merupakan Camat Telawang, ditemukan meninggal di pinggir Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu sore.  

"Informasinya valid sekarang posisi beliau meninggal di Km 60 Jalan Sudirman. Pihak Rumah Sakit Murjani sudah bersiap. Tadi Pak Sutriso (Direktur RS Murjani) sudah mempersiapkan itu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Minggu.

Kabar penemuan jenazah Siagano menyebar dengan cepat melalui grup percakapan dan media sosial. Tergambar dalam foto maupun video beredar, jenazah camat murah senyum itu tergeletak di atas rumput di pinggir jalan.

Almarhum Siagano ditemukan dengan kondisi mengenakan celana jins biru dan baju kaos cokelat. Terlihat kondisi jenazah dalam posisi terlentang dengan tangan mengarah ke dada dan sudah terlihat kaku.

Multazam menyebutkan, Siagano saat itu sedang mengendarai mobil seorang diri. Itu juga terlihat dari sebuah mobil dinas warna hitam dengan nomor polisi KH 8261 FW tidak jauh dari ditemukannya jenazah Siagano.

Informasi sementara, diduga almarhum merasakan sakit sehingga memilih singgah di pinggir jalan. Saat itulah camat tersebut tergeletak dan meninggal dunia hingga ditemukan oleh warga.

Terkait kemungkinan Siagano menderita penyakit serius, Multazam mengaku sempat mendengar almarhum bercerita bahwa dirinya sedang menderita penyakit, namun tidak disebutkan jenis penyakitnya.

"Saya bertemu beliau terakhir pada saat acara Time Rally minggu lalu. Saat itu saya sempat ngobrol dengan beliau dan Pak Ubaidillah (Camat Cempaga Hulu). Saat itu beliau bercerita rencana ingin berobat, walaupun saat itu beliau terlihat tersenyum terus," kata Multazam.

"Aku ada sakit nih. Aku harus segera cek juga. Di mana sih berobat yang baik di Jakarta," ujar Multazam menirukan ucapan Siagano.

Multazam tidak mendengar lebih jauh percakapan almarhum dengan rekan-rekan lainnya karena saat itu kegiatan segera berlangsung. Namun saat itu Siagano yang sempat menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur itu tetap terlihat dengan ciri khasnya yang murah senyum.

"Beliau sepertinya ingin sekali berobat di Jakarta. Saya kemudian pergi. Tapi sepertinya memang beliau ada sakit. Kalau informasi dari lapangan, beliau diduga sakit jantung," tambah Multazam.

Terkait kabar duka ini, Multazam menyampaikan, pemerintah daerah sangat berduka atas musibah ini. Pemerintah daerah mendoakan almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga diberi ketabahan menerima musibah ini.

Kabar meninggalnya Siagano tidak saja menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin. Mereka kehilangan sosok yang selama ini berperilaku baik, perhatian dan pengayom.

"Selamat jalan Pak Siagano. Bapak orang baik dan selalu memberi semangat dan motivasi kepada anak buah," ujar Rahmat, seorang pegawai yang pernah menjadi staf Siagano.

Sementara itu, evakuasi jenazah dilakukan kepolisian bersama tim gabungan. Belum diketahui penyebab meninggalnya Siagano.

Baca juga: Satu orang meninggal dunia akibat angin kencang di Cirebon

Baca juga: Kapolda Kalbar sampaikan permohonan maaf atas korban meninggal peluru nyasar
 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kayong Utara  Nur Musjaefah mengatakan pada Pemilihan Umum 2024 nanti  petugas Pemilu yang tergabung dalam Badan Adhoc atau petugas yang direkrut KPU dan berada di garda terdepan saat pemilihan, jika mengalami  meninggal dunia atau pun cacat  akan mendapatkan santunan  dari KPU.
 
''Ini sebagai bentuk keberpihakan KPU kepada Badan Adhoc. Agar petugas kita di lapangan mendapatkan perlindungan dalam bekerja," kata  Nur di Sukadana. Minggu.

Ditambahkannya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 08 tahun  2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, petugas yang meninggal dunia akan dapat santunan Rp36 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Petugas adhoc yang mengalami cacat permanen dapat santunan Rp30 juta, mengalami  luka  berat  akan mendapatkan santunan sebesar  Rp16.500.000, yang  luka sedang  8.250.000 dan bantuan biaya pemakaman 10.000.0000 per orang. Baca selengkapnya: Petugas Pemilu yang meninggal dunia akan mendapat santunan

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Norjani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023