Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengakui ditangkapnya dua prajurit yaitu Pratu MS dan Prada MS karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.
 
Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena, kata Sembiring dihubungi di Jayapura, Kamis.
 
Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.
 
Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
 
Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.
 
 
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," jelas JO Sembiring.
 
Danrem 172 menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," tegas Brigjen TNI Sembiring.
Kepala Bea Cukai Sintete Aris Sudarminto mengatakan pihaknya telah berhasil menggagalkan 75 amunisi dari Malaysia yang akan dibawa ke Sambas, Kalimantan Barat.

"Pencegahan dilakukan pada 19 November 2016. Petugas Kantor Bantu Bea dan Cukai Aruk saat itu melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas yang berasal dari Malaysia, dan berhasil menemukan 1 buah tas yang berisi 75 butir amunisi," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Aris menjelaskan berdasarkan pengakuan pemilik amunisi tersebut dibeli 1.050 ringgit Malaysia. Baca selengkapnya: Bea Cukai Sintete Gagalkan Pengiriman Amunisi dari Malaysia

 

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023