Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket narkoba jenis Sabu seberat 12,9 kilogram asal Malaysia di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil gagalkan upaya penyeludupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kependam XII/Tpr Kolonel Ase Rizal kepada media di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Sabtu.

Kolonel Ade menjelaskan, berdasarkan
laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

"Upaya pengagalan penyeludupan n penyeludupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di  Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," terang Kapendam.

Kemudian lanjutnya, pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

"Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, namun orang bersangkutan berhasil melarikan masuk ke dalam wilayah Malaysia," imbuh Kolonel Ade.

Kapendam mengatakan, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

"Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang sembilan bungkus dan kemasan plastik bening tiga bungkus.

Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga  Sudarno, S.T. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kecamatam Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, 

"Barang bukti ini sementara diamankan kemudian nanti akan  diserahkan ke BNN," tutup Kapendam XII/Tpr. 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023