Kabidhumas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan Polda Kalbar melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kg hasil tangkapan pelaku penyeludupan di Bandara Supadio. 

"Sabu yang kami musnahkan hari ini dari hasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada pada 16 April 2023 lalu," kata Kombes Pol Raden Petit di Mapolda Kalbar, Kamis.

Kombes Pol Raden Piletit menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu dihadiri juga oleh Jaksa Fungsional Kejati Kalbar Jaksa Madya Yuse Chaidi A, Kabid Brantas BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol I Made Sugawa, Kabid P2 Kanwil DJBC Kalbagbar Pembina Setiawan, Komandan  Satuan Pertahanan Lanud Supadio Letkol Miftah Farid, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kasubbid Multimedia AKBP Saloom P. Silaban, Kasubbid PID AKBP Haryanto.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz di Mapolda Kalbar menambahkan, keberhasilan menggagalkan upaya penyeludupan sabu itu dilakukan tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama BNN Provinsi Kalbar, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio 

"Keberhasilan ini setelah kami mendapatkan informasi akan ada seorang pria yang membawa barang haram sabu yang akan dikirim ke pulau Jawa melalui Bandara Supadio. Dan, sebanyak 6,3 kg sabu berhasil diamankan dari seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR (45). Dengan modus barang haram tersebut diselipkan antara dua unit laptop," kata AKBP Abdul Hafiz.

AKBP Abdul Hafiz menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR saat petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dan mendapati adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan enam bungkus sabu yang diselipkan antara kedua buah Laptop.

"Modus operandi yang digunakan pelaku yakni menyelipkan enam bungkus sabu di antara dua buah laptop yang di masukan ke dalam koper," jelas Wadir Narkoba Polda Kalbar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya dengan upah Rp20 juta.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan, bahwa tersangka MR bekerja sebagai kurir dengan upah Rp20 juta. Tersangka MR dijemput oleh seseorang dan diberikan tiket untuk terbang ke Jakarta lalu Surabaya," ujarnya.

AKBP Abdul Hafiz mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019, dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut. 

"Saat ini 6,3 kg sabu asal Malaysia itu telah dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang sebelumnya telah di uji," tutup Abdul Hafiz.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023