Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengaku pihaknya sudah mendapat gambaran bagaimana memperbaiki pelaksanaan pencegahan dan penanganan percepatan stunting di kabupaten tersebut. 

"Dengan adanya evaluasi pelaksanaan kinerja penanganan stunting yang di lakukan oleh Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar selama 10 hari, sudah dapat kami lihat gambaran bagaimana sih kebijakan yang harus kami ambil kedepannya," kata Henry di Sekadau, Rabu.

Henry mengatakan, evaluasi yang di lakukan BPKP tersebut memang di tujukan terhadap evaluasi kinerja yang telah di lakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sekadau. Evaluasi ini untuk melihat bagaimana kebijakan yang diambil sampai kepada kelima pilar dan Ran Pasti itu di laksanakan di Kabupaten Sekadau.

Adapun kelima pilar tersebut yaitu  komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa, gizi dan ketahanan pangan serta pemantauan dan evaluasi.

"Jadi evaluasi ini sejauh mana yang telah kami capai dan sejauh mana yang belum bisa kami capai. Makanya dari hasil evaluasi ini ada beberapa titik kelemahan yang akan kami laporkan kepada bupati. Dan tentunya, untuk pelaksanaan berikutnya baik dari sisi kebijakan dan anggaran akan kami lakukan perbaikan, sehingga dapat menurunkan angka stunting di Sekadau dengan melibatkan semua pihak terkait, " tutur Henry.

Sementara itu, Auditor Muda BPKP Kalbar, Desi yang ikut melakukan evaluasi penanganan stunting 10 hari di Sekadau mengatakan evaluasi yang di lakukan BPKP yaitu dengan metode memastikan ketercapaian dari masing-masing indikator pelaksanaan penanganan stunting di Sekadau.

"Ada dua indikator yaitu lima pilar dan Ran Pasti, nah untuk membantu kami melakukan pemetaan mana yang menjadi kewenangan pusat dan kewenangan daerah ini yang mereka harus ketahui demi menyukseskan penanganan stunting," kata Desi.

Desi menambahkan, dalam evaluasi itu BPKP juga membantu memetakan isu-isu yang mengemuka terkait penanganan stunting di Sekadau, seperti penggunaan dana, pemberian makanan atau gizi tambahan, kekurangan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya.

"Jika di tarik dari semua kegiatan yang telah dilakukan itu berakar dari strategi kebijakan. Kita disini kekurangannya belum ada aturan turunan terkait kebijakan pelaksanaan Ran Pasti. Dengan adanya evaluasi perbaikan ini akan menjadi acuan pelaksanaan tugas setiap target OPD yang akan di capai. Dan kementerian dari masing-masing OPD juga harus memaparkan bagaimana SOP dan petunjuk teknis yang harus dilakukan," pungkas Desi.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023