Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) dalam program penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dengan fasilitasi rumah tinggal dan pelatihan kewirausahaan, adalah kewajiban, bukan hanya dukungan.
"Menteri PKP Pak Maruarar Sirait, mendiskusikan program ini untuk meminta dukungan dari pemda. Tapi saya sampaikan ini bukan dukungan, tapi kewajiban untuk mendukung program tersebut," kata Tito di Rusunawa Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu.
Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, kata Tito, pihaknya akan mendukung sepenuhnya, bahkan telah dimulai dengan eksekusi program ini di Jakarta, seperti menurunkan harga sewa rumah susun untuk masyarakat kurang mampu, hingga fasilitasi rumah susun dan kewirausahaan bagi masyarakat PPKS kemiskinan ekstrem perkotaan di Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung).
"Nanti akan berlanjut ke beberapa daerah lain, Surabaya, Medan terus bergelombang. Nah, sambil kita bergerak jalan dengan guidelines dari pemerintah pusat, kita berharap pemerintah daerah terpancing yang lain-lain, terutama yang punya kapasitas fiskalnya yang cukup kuat," kata Tito.
Mengingat, kata Tito, ada beberapa daerah yang sebenarnya mampu, dengan diharapkan ada semangat gotong royong dari pihak lainnya sehingga tidak hanya dari APBN, APBD.
"Tadi kita udah melihat salah satu contoh yang bagus dari Baznas. Terima kasih. Nah ini semangat gotong royong inilah kita harapkan bisa bersama-sama untuk membantu masyarakat kita yang tidak mampu. Kita harapkan dengan kegiatan ini, mudah-mudahan semua pihak yang terlibat dapat terus berlanjut, tidak berhenti dengan seremoni hari ini," ucap Tito.
Di lokasi yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjelaskan bahwa program ini dijalankan lewat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kemendagri, perguruan tinggi, Baznas, dunia usaha dan masyarakat sipil dengan menghadirkan solusi yang terintegrasi.
Di mana selain difasilitasi hunian layak di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokanjeruk, tapi juga memberdayakan peserta secara ekonomi agar mereka dapat keluar dari kemiskinan ekstrim.
Bey menjelaskan dalam tahap pertama ini ada 98 kepala keluarga atau setara 384 jiwa yang menjadi peserta program ini, yang terdiri dari Kota Bandung sebanyak 33 kepala keluarga dan Kota Cimahi sebanyak 15 kepala keluarga yang ditempatkan di Rusunawa Rancaekek.
"Kemudian dari Kabupaten Bandung ada 50 kepala keluarga yang menempati Rusunawa Solokanjeruk," ucap Bey.
Bey menyebutkan bahwa kedua Rusunawa tersebut dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan rincian 58 unit di Rusunawa Rancaekek dan 58 unit Rusunawa Solokanjeruk.
Bey juga mengatakan bahwa selain mendapatkan fasilitasi Rusunawa dan pelatihan kewirausahaan sesuai minat dan bakatnya, para peserta program juga mendapatkan bantuan dana selama masa adaptasi yang terdiri dari Rp840 ribu per bulan/KK dari Pemprov Jabar, Rp600 ribu per bulan/jiwa dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota, serta Rp1 juta per kepala keluarga, untuk perlengkapan keluarg sebagai langkah awal untuk memastikan kehidupan mereka lebih stabil.
"Para peserta juga dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapatkan perlindungan sosial seperti PKH, KIP, BPNT, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. namun keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersedianya hunian tapi juga dari transformasi kehidupan mereka," ujar Bey Machmudin.
"Menteri PKP Pak Maruarar Sirait, mendiskusikan program ini untuk meminta dukungan dari pemda. Tapi saya sampaikan ini bukan dukungan, tapi kewajiban untuk mendukung program tersebut," kata Tito di Rusunawa Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu.
Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, kata Tito, pihaknya akan mendukung sepenuhnya, bahkan telah dimulai dengan eksekusi program ini di Jakarta, seperti menurunkan harga sewa rumah susun untuk masyarakat kurang mampu, hingga fasilitasi rumah susun dan kewirausahaan bagi masyarakat PPKS kemiskinan ekstrem perkotaan di Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung).
"Nanti akan berlanjut ke beberapa daerah lain, Surabaya, Medan terus bergelombang. Nah, sambil kita bergerak jalan dengan guidelines dari pemerintah pusat, kita berharap pemerintah daerah terpancing yang lain-lain, terutama yang punya kapasitas fiskalnya yang cukup kuat," kata Tito.
Mengingat, kata Tito, ada beberapa daerah yang sebenarnya mampu, dengan diharapkan ada semangat gotong royong dari pihak lainnya sehingga tidak hanya dari APBN, APBD.
"Tadi kita udah melihat salah satu contoh yang bagus dari Baznas. Terima kasih. Nah ini semangat gotong royong inilah kita harapkan bisa bersama-sama untuk membantu masyarakat kita yang tidak mampu. Kita harapkan dengan kegiatan ini, mudah-mudahan semua pihak yang terlibat dapat terus berlanjut, tidak berhenti dengan seremoni hari ini," ucap Tito.
Di lokasi yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjelaskan bahwa program ini dijalankan lewat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kemendagri, perguruan tinggi, Baznas, dunia usaha dan masyarakat sipil dengan menghadirkan solusi yang terintegrasi.
Di mana selain difasilitasi hunian layak di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokanjeruk, tapi juga memberdayakan peserta secara ekonomi agar mereka dapat keluar dari kemiskinan ekstrim.
Bey menjelaskan dalam tahap pertama ini ada 98 kepala keluarga atau setara 384 jiwa yang menjadi peserta program ini, yang terdiri dari Kota Bandung sebanyak 33 kepala keluarga dan Kota Cimahi sebanyak 15 kepala keluarga yang ditempatkan di Rusunawa Rancaekek.
"Kemudian dari Kabupaten Bandung ada 50 kepala keluarga yang menempati Rusunawa Solokanjeruk," ucap Bey.
Bey menyebutkan bahwa kedua Rusunawa tersebut dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan rincian 58 unit di Rusunawa Rancaekek dan 58 unit Rusunawa Solokanjeruk.
Bey juga mengatakan bahwa selain mendapatkan fasilitasi Rusunawa dan pelatihan kewirausahaan sesuai minat dan bakatnya, para peserta program juga mendapatkan bantuan dana selama masa adaptasi yang terdiri dari Rp840 ribu per bulan/KK dari Pemprov Jabar, Rp600 ribu per bulan/jiwa dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota, serta Rp1 juta per kepala keluarga, untuk perlengkapan keluarg sebagai langkah awal untuk memastikan kehidupan mereka lebih stabil.
"Para peserta juga dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapatkan perlindungan sosial seperti PKH, KIP, BPNT, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. namun keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersedianya hunian tapi juga dari transformasi kehidupan mereka," ujar Bey Machmudin.