Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H sekaligus Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6) di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Senin.

Adib menjelaskan Kemenag akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

Baca juga: Ini penjelasan Kemenag perihal beda waktu Idul Adha di Indonesia dan Saudi

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," kata dia.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. 

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Idul Adha 1444 Hijriah berpotensi berbeda dengan Kemenag.  

Kemenag yang menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah menyatakan bahwa kriteria awal bulan ketika ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini berbeda dengan yang dipedomani Muhammadiyah yang menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dalam perhitungan Muhammadiyah tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Artinya, belum memenuhi kriteria MABIMS.  

Sementara Muhammadiyah menyatakan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin (19/6) sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu (28/6).

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi.

Baca juga: NU Ikut Pemerintah Untuk Penetapan Hari Idul Adha
 

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalbar Pabali Musa menyampaikan sejumlah instruksi agar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Kalbar mengkoordinasikan pelaksanaan Shalat Idul Adha di daerahnya masing-masing.

"PDM di 14 kabupaten/kota diminta menetapkan tempat serta menyelenggarakan Shalat Idul Adha untuk jemaah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Dalam instruksi lainnya, Pabali Musa berharap agar Shalat Idul Adha sedapat mungkin secara teknis dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dengan melibatkan amal usaha Muhammadiyah dan ortom masing-masing.

PWM Kalbar menyadari terdapat perbedaan pelaksanaan Shalat Idul Adha di kalangan umat muslim. Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022, sementara umat muslim lainnya melaksanakan Shalat Idul Adha pada 10 Juli 2022 atau berselisih sehari.

Oleh karena itu, Pabali Musa mengimbau agar warga Muhammadiyah menghormati perbedaan tersebut. 

“Dalam penyelenggaraan takbir dan Shalat Idul Adha, penyelenggara dan jemaah hendaknya berlaku tertib dan menghormati kaum muslimin yang menyelenggarakan Shalat Idul Adha pada hari yang berbeda. Selain itu, para penyelenggara Shalat Idul Adha di lingkungan Muhammadiyah, juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat," katanya. Baca selengkapnya: Muhammadiyah Kalbar keluarkan instruksi hormati perbedaan penetapan hari Idul Adha


 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023