PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) mengamankan 132 dokumen legal untuk aset berupa tanah yang tersebar di wilayah kerjanya yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk mendukung sarana kelistrikan.
“Untuk masing-masing provinsi di Kalbar telah menerbitkan 40 sertifikat tanah dan di Kalteng sendiri kami telah menerbitkan 47 persil sertifikat tanah. Selain itu ada 45 persil merupakan izin pinjam pakai kawasan hutan. Dengan demikian, sejumlah 132 dokumen legal untuk aset PLN,” ujar General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset yang menjadi objek vital nasional.
"Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari," kata dia.
Lebih lanjut, Dahlan memberi apresiasi kepada ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi,
“Kami berharap sinergi dengan ATR di Kalbar dan Kalteng tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,"kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini untuk sertifikasi sendiri di antaranya sebanyak 104 persil berada pada tahap pengukuran, 174 persil berada pada tahap pemeriksaan tanah dan ada 10 sudah pada tahap terakhir atau pemberian hak atas tanah.
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” kata dia.
Selain itu Dahlan menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri.
“Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),"papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
“Untuk masing-masing provinsi di Kalbar telah menerbitkan 40 sertifikat tanah dan di Kalteng sendiri kami telah menerbitkan 47 persil sertifikat tanah. Selain itu ada 45 persil merupakan izin pinjam pakai kawasan hutan. Dengan demikian, sejumlah 132 dokumen legal untuk aset PLN,” ujar General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset yang menjadi objek vital nasional.
"Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari," kata dia.
Lebih lanjut, Dahlan memberi apresiasi kepada ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi,
“Kami berharap sinergi dengan ATR di Kalbar dan Kalteng tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,"kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini untuk sertifikasi sendiri di antaranya sebanyak 104 persil berada pada tahap pengukuran, 174 persil berada pada tahap pemeriksaan tanah dan ada 10 sudah pada tahap terakhir atau pemberian hak atas tanah.
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” kata dia.
Selain itu Dahlan menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri.
“Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),"papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023