Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 otomatis bubar seiring dengan pencabutan status pandemi oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," ujar Muhadjir saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.

Muhadjir mengatakan pencabutan status pandemi ke endemi menandai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi sudah selesai. Hal tersebut juga berlaku untuk penganggaran dalam berbagai sektor/bidang.

Baca juga: Joko Widodo resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia

Saat pandemi COVID-19 berlangsung, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun kini, penganggaran sudah kembali normal.

"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani COVID-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," kata dia.

Begitu pula dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN.

"Gak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: IDI dukung pemerintah cabut status pandemi COVID-19

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan deklarasi endemi yang dilakukan Pemerintah Indonesia menyusul pernyataan serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh tujuh negara lain di dunia.

"(Endemi di Indonesia) menyusul beberapa negara lainnya yang juga sudah mengakhiri status kedaruratan kesehatannya, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, dan negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Filipina," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan keadaan kedaruratan kesehatan bisa kapan pun terjadi melalui pengaruh dari potensi kesehatan, sosial, alam, dan lingkungan, di tingkat nasional maupun global.

Karena itu solidaritas dan gotong royong pemerintah bersama masyarakat di tingkat pusat dan daerah, kata dia, harus dilakukan satu komando sebagai aset berharga menangani kedaruratan pada masa mendatang.

Kepada masyarakat Wiku berpesan untuk terus menjaga kebiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan yang dijalankan selama masa pandemi.Baca selengkapnya: Deklarasi endemi yang dilakukan Pemerintah Indonesia menyusul tujuh negara lainnya

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023