Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita mengatakan pihaknya mencari akar masalah dan solusi pelanggaran HAM di sekolah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait untuk memaksimalkan program Sekolah Ramah HAM (SRHAM).

"Sesuai dengan program Komnas HAM RI kita terus memantapkan program Sekolah Ramah HAM, termasuk di Kalbar. Ini juga sesuai dengan fungsi kita dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi hak asasi manusia," kata Nelly di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, melalui program Sekolah Ramah HAM (SRHAM) Komnas HAM RI menginisiasi hadirnya sekolah-sekolah yang memiliki indikator hak asasi manusia sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di sekolah seperti kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual maupun intoleransi yang kerap dilaporkan.

Terkait hal tersebut, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan kepada kepala sekolah dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di 30 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Madarasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Kami menyediakan modul buku pendampingan untuk mewujudkan sekolah yang ramah HAM," tuturnya.

Pelatihan tersebut melatih kepala sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah HAM dan melatih guru PPKN terkait teknik penyampaian materi HAM dengan lugas kepada siswa.

"Dan saat ini kita sudah memasuki tahapan Training of Trainer (TOT) bagi sesama guru di masing-masing sekolah," kata Nelly.

Selain itu, sebagai bentuk penegakan HAM, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan dan atau mediasi terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengamatan dan pemeriksaan atas peristiwa yang timbul yang patut diduga terdapat pelanggaran HAM.

"Sesuai Undang-Undang tentang HAM, pemantauan tidak harus turun ke lapangan, namun pemanggilan kepada terpadu untuk didengar keterangannya dengan menyerahkan bukti yang diperlukan juga termasuk pemantauan," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023