Pontianak (ANTARA) - Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, mengatakan, mereka akan memperjuangkan hak konstitusional bagi kelompok rentan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Pemilu tidak sekedar memberikan legitimasi bagi kekuasaan politik maupun prosedur rutin yang harus di penuhi dalam negara demokratis, tetapi merupakan nilai yang penting dalam pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia dan mengejawantahkan kedaulatan rakyat," kata dia, di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu yang demokratis adalah prasyarat penting dan mendasar dalam mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghormatan dan perlindungan pemenuhan hak asasi manusia.
"Namun dalam setiap penyelenggaraan Pemilu masih ditemukan kelompok-kelompok rentan yang masih terabaikan hak-haknya dalam pemilu baik hak untuk memilih, hak untuk dipilih dan haknya berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Ia menambahkan, pengabaian ini terus berulang diantaranya dalam bentuk pengabaian data sebagai pemilih, mobilisasi pragmatis, kesulitan akses teknis dan administrasi, intimidasi, diskriminasi, stigmatisasi, ketidaksetaraan hak dan politisasi.
Ia juga mengatakan, padahal setiap orang atau kelompok rentan mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dalam melaksanakan hak untuk memilih, hak untuk dipilih dan hak untuk berpartisipasi secara substantif dalam penyelenggaraan pemilu.
"Dengan terselenggaranya kegiatan kita ini, kita harapkan akan terjalin kerjasama antara komnas ham dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintah khususnya pada pelaksanaan pemilu 2024," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM Kalbar perjuangkan hak konstitusional kelompok rentan