Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero menyebutkan bahwa realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di daerah ini mencapai 17.618 hektare.

"Dari realisasi PSR tersebut menyasar 7.278 pekebun dari 188 lembaga petani di Provinsi Kalbar. Adapun dilihat nilai program PSR yang tersalur tersebut sebesar Rp462,49 miliar," kata Heronimus di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan untuk program serupa pada 2023 masih menunggu proses penerbitan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan RI. Setelah mendapat rekomendasi, proses akhirnya di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penyelenggara program PSR di Indonesia.

Menurutnya usulan yang belum direalisasikan sejak 2019 hingga 2021 seluas 1.931 hektare dan itu masih menghadapi sejumlah kendala.

"Khusus untuk pengusulan 2023 yang menunggu penerbitan rekomendasi teknis PSR dari Kabupaten Ketapang dan Landak seluas 579,8316 hektare," kata dia.

Tantangan dalam realisasi program ini berkaitan dengan administrasi, status hak lahan, pemetaan dan beberapa lahan petani masuk ke kawasan ekosistem gambut dan hutan.

Menurutnya, PSR dilaksanakan harus memenuhi empat unsur, yakni legal, produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip keberlanjutan. 

Dalam memenuhi unsur legal pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Unsur produktivitas dalam program ini adalah untuk meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar/hektare /tahun dengan kepadatan tanaman sekitar 80 pohon/hektare.

"Tantangan tentu bukan menjadi halangan. Kami terus mendampingi dan lainnya agar proses baik administrasi dan di lapangan bisa ada solusi agar program PSR dari pemerintah bisa dinikmati petani sawit di Kalbar," kata dia.

Untuk percepatan realisasi PSR lanjutnya, di Kalbar diberi pendampingan mulai dari  pengusulan dari lembaga telah melengkapi semua dokumen persyaratan dan disampaikan kepada kabupaten untuk diverifikasi oleh provinsi. Selanjutnya diajukan ke Ditjenbun Kementan RI untuk mendapatkan Rekomtek Ditjenbun, proses akhirnya di BPDPKS.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023