Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.

“Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024,” kata Jokowi dalam rekaman video yang diputar dalam Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK di Jakarta, Kamis.

Kepala Negara meminta MK mengawal pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan seadil-adilnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi, juga kepada panitera, staf, dan seluruh pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.


“Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia,” tutur dia.

Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengokohkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak konstitusional warga negara.

“Dengan demikian sudah dua dekade MK berkiprah menjalankan tugas dan kewenangan konstitusionalnya untuk mengawal dan menegakkan UUD 1945,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Selama rentang tahun 2003-2023, MK telah menghasilkan total 3.512 putusan yaitu 29 putusan terkait sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 676 putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), 1.136 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), dan 1.671 putusan perkara pengujian undang-undang (PUU).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin keamanan dan kepastian investasi yang telah dilakukan, sedang, dan akan berproses di Indonesia, usai putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemerintah memperbaiki UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja selambat-lambatnya dua tahun.

"Saya pastikan kepada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang, dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi menegaskan putusan MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih berlaku. Maka seluruh materi dan substansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan juga peraturannya, sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang batal.

Presiden menghormati putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan akan melaksanakan putusan itu. Maka itu, Presiden telah memerintahkan seluruh menteri koordinator untuk menindaklanjuti putusan MK secepat-cepatnya.Baca berita selengkapnya: Jokowi jamin keamanan serta kepastian investasi setelah putusan MK


 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023