Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 8 Pontianak, Kalimantan Barat melakukan penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja dalam rangka mewujudkan sekolah pusat keunggulan yang antara lain bersinergi dengan industri.

"Bentuk langkah nyata dan sinergi tersebut seperti menghadirkan 'workshop' (lokakarya) penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja dengan menghadirkan para pihak di antaranya Ketua Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Kalbar," ujar Kepala SMK Negeri 8 Pontianak Mulyo Sugiarto di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan para guru sekolah itu menjadi peserta lokakarya untuk selanjutnya mereka berperan penting dalam melahirkan lulusan yang siap dan relevan dengan tuntutan dunia industri.

Para lulusan sekolah itu, katanya mengharapkan, menjadi tenaga kerja yang kompeten dan berkontribusi positif bagi kemajuan dunia kerja.

"Kegiatan ini juga dapat menjadi wadah untuk membangun dan memperkuat kerja sama antara SMK Negeri 8 Pontianak dengan industri atau perusahaan yang ada di Kota Pontianak. Melalui kerja sama ini, siswa dapat mendapatkan pengalaman nyata melalui magang atau praktik kerja di perusahaan sehingga mereka lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus," kata dia.

Ketua P3SM Kalbar Erwinsyah menyambut baik langkah penyelarasan berbasis dunia kerja yang dihadirkan SMKN 8 Pontianak agar dunia pendidikan dan industri bisa sejalan.

"Dalam bekerja harus memperhatikan lima budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Selain itu, etika bekerja juga merupakan hal utama karena hal tersebut guna menjalin hubungan baik antarsesama, baik di lingkungan kerja atau di luar," kata dia.

Ia menambahkan dalam Kurikulum Merdeka Belajar diperlukan perangkat pembelajaran yang antara lain terdiri atas capaian pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran (TP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan modul ajar.

Dia mengatakan asesmen yang dapat dilakukan dalam Kurikulum Merdeka adalah sumatif dan formatif. Asesmen formatif untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar, sedangkan asesmen sumatif merupakan penilaian untuk memastikan tercapai keseluruhan tujuan pembelajaran.

"Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis, namun pemerintah menetapkan prinsip pembelajaran dan asesmen sebagai pedoman, yang meliputi aktivitas dalam merumuskan capaian pembelajaran untuk menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan tersebut," ujar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023