Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan agar bisa optimal.
'Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi, juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," kata Nezar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kajian pengaturan AI dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama dengan ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial dan budaya.
"Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," kata Nezar.
Regulasi mengenai AI, kata Nezar, tidak dibuat untuk menghambat inovasi, namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Pemerintah juga berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI, terutama dari sisi etika.
"Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat," kata Nezar.
Wamenkominfo Nezar juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik.
"Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl (diambil) oleh generative AI sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl (ambil). Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya," kata Nezar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kaji kebutuhan pengaturan kecerdasan buatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
'Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi, juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," kata Nezar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kajian pengaturan AI dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama dengan ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial dan budaya.
"Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," kata Nezar.
Regulasi mengenai AI, kata Nezar, tidak dibuat untuk menghambat inovasi, namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Pemerintah juga berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI, terutama dari sisi etika.
"Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat," kata Nezar.
Wamenkominfo Nezar juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik.
"Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl (diambil) oleh generative AI sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl (ambil). Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya," kata Nezar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah kaji kebutuhan pengaturan kecerdasan buatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023