Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) mengepung praktik judi online yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polresta Bogor Kota pada Selasa (22/8) terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang telah mempromosikan judi online.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tiga calon PMI yang akan dijadikan admin judi online diamankan

Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kemenkominfo yang dalam beberapa waktu terakhir fokus memberantas judi online. Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," kata Menkominfo Budi.

Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia.

Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.


Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang), mengamankan tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di Kamboja serta menangkap satu orang tersangka.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya Tarigan mengatakan ketiga orang calon PMI nonprosedural itu diamankan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam pada 13 Juni 2023.

“Petugas mengamankan tiga orang calon PMI yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di negara Kamboja saat akan pergi melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay serta menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial PH (30 Tahun),” kata Jaya di Batam Kepulauan Riau, Jumat (16/6).

Dia menyebutkan ketiga orang calon PMI itu berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diamankan setelah adanya penolakan berangkat ke luar negeri oleh petugas imigrasi di pelabuhan.

Dengan adanya laporan tersebut, papar dia, pihak kepolisian langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Baca berita selengkapnya: Tiga calon PMI yang akan dijadikan admin judi online diamankan




 

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023