Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi peringkat kedua laporan keuangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
"Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dalam Acara Sosialisasi SAI," ujar Pelaksana harian Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Rahmatullah di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan dengan meraih penghargaan peringkat kedua tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi tim perbendaharaan dan laporan keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.
"Capaian yang ada motivasi bagi kami untuk mencapai lebih baik lagi, " ucap dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat empat kriteria atau prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki.
Menurutnya laporan keuangan itu sangat penting sehingga laporan keuangan dapat menjadi tolak ukur kinerja. Laporan keuangan bagi kantor wilayah maupun satuan kerja berasa di bawahnya memiliki peran sangat penting. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah.
Laporan keuangan pemerintah adalah media pemotret proses yang berjalan dari awal sampai dengan akhir atas penggunaan uang rakyat, mulai dari perencanaan, anggaran, perbelanjaan serta pengawasannya.
"Manfaat laporan keuangan sebagai sarana evaluasi kinerja dapat menjadi salah satu poin penting untuk dapat meningkatkan peranan laporan keuangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat dalam Acara Sosialisasi SAI," ujar Pelaksana harian Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Rahmatullah di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan dengan meraih penghargaan peringkat kedua tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi tim perbendaharaan dan laporan keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.
"Capaian yang ada motivasi bagi kami untuk mencapai lebih baik lagi, " ucap dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat empat kriteria atau prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki.
Menurutnya laporan keuangan itu sangat penting sehingga laporan keuangan dapat menjadi tolak ukur kinerja. Laporan keuangan bagi kantor wilayah maupun satuan kerja berasa di bawahnya memiliki peran sangat penting. Hal itu sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah.
Laporan keuangan pemerintah adalah media pemotret proses yang berjalan dari awal sampai dengan akhir atas penggunaan uang rakyat, mulai dari perencanaan, anggaran, perbelanjaan serta pengawasannya.
"Manfaat laporan keuangan sebagai sarana evaluasi kinerja dapat menjadi salah satu poin penting untuk dapat meningkatkan peranan laporan keuangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023