Sebanyak 23 pelanggar lalu lintas masuk dalam catatan di hari kedua Operasi Zebra Mahakam 2023 di Kota Balikpapan, Selasa (5/9).

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Kasat Lantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani menyatakan bahwa dari 23 pelanggar tersebut delapan diantaranya terjaring melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Sebanyak 15 pelanggar lainnya terjaring dalam penilangan yang dilakukan secara manual," jelas Kasat Lantas, Rabu.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara motor atau roda dua adalah terbanyak tidak mengenakan helm. Untuk pengemudi roda empat umumnya melanggar batas kecepatan berkendara di dalam kota yang adalah 40 km per jam.

Kamera ETLE yang terhubung dengan artifisial intelligent mampu menghitung kecepatan obyek yang melintas di depannya. Jadi bila ada kendaraan dikemudikan melebihi ketentuan, dapat dengan mudah tertangkap kamera.

Pada kesempatan Operasi Zebra Mahakam ini polisi juga melakukan pendekatan persuasif dan tidak langsung melakukan tindakan tilang. Sebagian cukup dengan diberikan teguran dan diingatkan, baik pelanggar yang tertangkap secara elektronik maupun secara konvensional atau langsung oleh polisi yang sedang bertugas di jalan.

"Teguran via elektronik ada tujuh, dan untuk teguran lisan ada 30," sebut Kasat Lantas Ropiyani.

Karena itu kesempatan ini juga digunakan Kompol Ropiyani untuk mengimbau masyarakat para pengendara agar tetap patuh aturan berlalu lintas mengingat Operasi Zebra Mahakam digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dan jangan hanya taat saat ada operasi. Jadikan patuh aturan berlalu lintas menjadi kebiasaan," tegas Kasat Lantas.

Operasi Zebra Mahakam menyasar tujuh pelanggaran, yaitu berkendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.

Juga disasar pengendara melanggar rambu lalu lintas, pengemudi tanpa safety belt atau sabuk keselamatan untuk roda empat, serta berkendara lebih dari dua orang untuk roda dua.

Selain ETLE, polisi juga memberlakukan kembali tilang manual meskipun yang bisa melakukannya hanya polisi yang mendapat surat perintah dan berkualifikasi penyidik. 
 


Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menurunkan 390 personel pada Operasi Zebra tertibkan lalu lintas kondusif jelang Pemilu 2024.

"Operasi Zebra 2023 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung 4 sampai 17 September 2023," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalbar, Brigjenpol Reguel Siagian di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan Operasi Zebra 2023 diadakan dari tingkat Markas Besar (Mabes) hingga kesatuan provinsi, di mana untuk wilayah Kalbar pihaknya melibatkan 390 personel. Tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Reguel menyampaikan jika lalu lintas bermasalah maka akan menghambat dan berimplikasi terhadap seluruh aspek yang ada di dalamnya.

"Oleh sebab itu, diperlukan langkah strategis dengan mengedepankan kegiatan Polisi, salah satunya dengan melaksanakan  Operasi Zebra Kapuas 2023," katanya.

Ia juga menyebutkan berdasarkan tren angka Laka Lantas di Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari 2023 masih terdapat 768 peristiwa kecelakaan lalu lintas. 

"Sebanyak 41.782 pelanggaran berupa tilang dan teguran yang direkapitulasi oleh jajaran lalu lintas Polda Kalbar," katanya. Baca juga: Polda Kalbar siagakan 390 personel untuk operasi zebra

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023