Sejumlah perwakilan kepala desa menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami hari ini audiensi. Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya yang hadir menemui Presiden berjumlah 15 orang dan sebagai perwakilan kepala desa.

Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.

Surta Widjaja berjanji akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan Presiden kepada wartawan seusai pertemuan.

Baca juga: Marwan Jafar Sosilisasi UU Desa di Pontianak
 

Lembaga swadaya masyarakat Gemawan di Pontianak terus mendorong implementasi amanat UU Desa, satu di antara langkah yang diambil yaitu terus meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat.

"Selama ini kita terus mendampingi Pemdes dan masyarakat di desa terutama dalam mendorong dan meningkatkan kapasitas masyarakat itu sendiri," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan, Laili Khainur di Pontianak, Kamis.Baca juga: Gemawan Dorong Maksimalisasi Implementasi UU Desa

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023