Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap seorang tersangka baru yang berinisial B terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Dia mengatakan bahwa B adalah anak buah Fredy dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti.
Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.
"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.
Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap. Baca berita selengkapnya: Vokalis Zivilia diperiksa Polisi soal jaringan narkoba Fredy Pratama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Dia mengatakan bahwa B adalah anak buah Fredy dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Mukti mengatakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus diusut dan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum Thailand untuk memburu Fredy Pratama.
"Mohon waktu aja lah, jangan dibuka sekarang. Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit TPPU Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo mengungkapkan bahwa B berperan sebagai pemberi sarana jaringan itu.
"Pemberi sarana, dia pemberi sarana, yang memberikan sarana aja. Dia membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama," ungkap Cahyo.
Sejak pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama pada 12 September ada 39 tersangka yang ditangkap, kemudian ditanggal 3 Oktober ditangkap lagi lima orang tersangka, dan dua tersangka ditangkap Rabu (18/10), sehingga total ada 46 tersangka jaringan Fredy Pratama yang sudah ditangkap oleh Satgas P3GN Polri.
Hingga kini penyidik belum bisa menangkap bandar jaringan internasional narkoba Fredy Pratama yang menurut informasi berada Thailand.
Baca juga: Bareskrim tegaskan pasokan sabu-ekstasi jaringan Fredy Pratama terputus
Baca juga: Bareskrim tegaskan pasokan sabu-ekstasi jaringan Fredy Pratama terputus
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis, memeriksa vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Mukti.
Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut berkaitan dengan Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.
"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.
Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada tanggal 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap. Baca berita selengkapnya: Vokalis Zivilia diperiksa Polisi soal jaringan narkoba Fredy Pratama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023