Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah Johannes Rettob mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) agar dapat menuntaskan pekerjaan atau tugas 2023 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan masa kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan dirinya sebagai wakil bupati akan berakhir pada 31 Desember 2023, maka semua pekerjaan harus tuntas.

"Saya berharap tugas-tugas di 2023 ini dapat terselesaikan dengan baik karena ada rasa tanggung jawab terhadap amanat yang diberikan negara," katanya.

Menurut Rettob, dirinya berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika dapat dipergunakan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebagai ASN Kabupaten Mimika saya harapkan untuk dapat bekerja dengan baik dan memilah yang harus dikerjakan dengan baik," ujarnya

Dia menjelaskan ini merupakan momen perdana dirinya memimpin apel pagi ASN Pemkab Mimika setelah diaktifkan kembali sebagai Wakil Bupati Mimika.

"Bupati Mimika dan Wakil Bupati diproses hukum dan diberhentikan tetapi diaktifkan kembali, kami dikudeta oleh bapak ibu pegawai negeri sipil," katanya lagi.

Dia menambahkan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah maka semua kepala daerah yang dipilih pada 2018 akan berakhir masa jabatannya di 2023.

"Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah dikeluarkan untuk tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika," ujarnya lagi.
 

Bupati Kayong Utara Citra Duani ingatkan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang pindah tugas untuk mengembalikan aset yang telah digunakan agar tercatat dengan baik di bidang aset.

"Jangan orang pindah asetnya ikut pindah juga, jangan sampai di abaikan administrasinya. Imbasnya ya akan terjadi temuan jika barang tersebut tercatat ditempat yang lain" kata Bupati Kayong Utara Citra Duani, di Sukadana, Rabu.

Menurutnya, aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai" tambah citra. Baca selengkapnya: Citra Duani ingatkan ASN yang pindah tugas agar mengembalikan aset pemda yang digunakan


 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023