Bupati Kayong Utara Citra Duani ingatkan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang pindah tugas untuk mengembalikan aset yang telah digunakan agar tercatat dengan baik di bidang aset.
"Jangan orang pindah asetnya ikut pindah juga, jangan sampai di abaikan administrasinya. Imbasnya ya akan terjadi temuan jika barang tersebut tercatat ditempat yang lain" kata Bupati Kayong Utara Citra Duani, di Sukadana, Rabu.
Menurutnya, aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai" tambah citra.
Ia menekankan agar ASN harus tertib dalam penggunaan aset milik daerah, mulai dari administrasinya maupun penggunaannya.
"Untuk semua jenjang, dari staf sampai pejabatnya yang menggunakan aset daerah, saya tekankan harus memahami fungsi, kegunaan, maupun administrasi jangan sampai membawa masalah dan menjadi temuan", tegasnya.
Ia pun meminta agar barang milik daerah yang sudah habis masa manfaat dan rusak berat terutama untuk kendaraan dinas segera dilakukan tindakan sebagaimana peraturan mengenai penggunaan aset.
"Penghapusan ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, jika penghapusan tidak dilakukan maka dapat menghambat proses berjalannya operasional dalam pemerintahan kita, tidak sedikit kendaraan dinas yang telah habis masa manfaat dan memiliki kondisi yang rusak berat akan tetapi masih berada di dalam daftar KIB kita" tuturnya.
Ia berharap agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah mengetahui setiap alur yang akan dilaksanakan dalam proses penjualan barang milik daerah.
"Bernilai ekonomis jika barang tersebut kita jual, yang mana hasil penjualan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah kita, namun penjualan itu sendiri tidak dapat kita lakukan tanpa adanya penilaian pada barang tersebut" tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Jangan orang pindah asetnya ikut pindah juga, jangan sampai di abaikan administrasinya. Imbasnya ya akan terjadi temuan jika barang tersebut tercatat ditempat yang lain" kata Bupati Kayong Utara Citra Duani, di Sukadana, Rabu.
Menurutnya, aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai" tambah citra.
Ia menekankan agar ASN harus tertib dalam penggunaan aset milik daerah, mulai dari administrasinya maupun penggunaannya.
"Untuk semua jenjang, dari staf sampai pejabatnya yang menggunakan aset daerah, saya tekankan harus memahami fungsi, kegunaan, maupun administrasi jangan sampai membawa masalah dan menjadi temuan", tegasnya.
Ia pun meminta agar barang milik daerah yang sudah habis masa manfaat dan rusak berat terutama untuk kendaraan dinas segera dilakukan tindakan sebagaimana peraturan mengenai penggunaan aset.
"Penghapusan ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, jika penghapusan tidak dilakukan maka dapat menghambat proses berjalannya operasional dalam pemerintahan kita, tidak sedikit kendaraan dinas yang telah habis masa manfaat dan memiliki kondisi yang rusak berat akan tetapi masih berada di dalam daftar KIB kita" tuturnya.
Ia berharap agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah mengetahui setiap alur yang akan dilaksanakan dalam proses penjualan barang milik daerah.
"Bernilai ekonomis jika barang tersebut kita jual, yang mana hasil penjualan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah kita, namun penjualan itu sendiri tidak dapat kita lakukan tanpa adanya penilaian pada barang tersebut" tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023