Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Kalimantan Barat Mulyadi terus mengingatkan dan menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya mengingatkan kepada ASN agar tidak ada yang dukung mendukung terhadap kontestan manapun. Yang perlu didukung adalah pelaksanaan Pemilu 2024 itu berjalan tertib dan lancar," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Selain itu, ASN diminta untuk tidak terlibat secara politik apapun, termasuk di media sosial. Mulyadi mengimbau agar para ASN tidak mengomentari, membagikan, atau meneruskan hal-hal yang berkaitan dengan politik di platform media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari kontroversi yang dapat membahayakan pelaksanaan pemilu.

"Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan," tambah Sekda.

Mulyadi juga menegaskan bahwa apabila ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat secara politik, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dan tidak merugikan pelaksanaan demokrasi yang adil dan bebas.

Untuk itu, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ini dilakukan secara berjenjang. Setiap pimpinan, mulai dari pimpinan paling tinggi hingga pimpinan paling bawah, melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya kesadaran ASN untuk tetap netral, pelaksanaan pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas pemilu," kata dia.

Baca juga: Kapuas Hulu kekurangan 5.750 lembar surat suara untuk Pemilu 2024

Baca juga: Pj Bupati Kayong Utara: Ada pemangkasan program kegiatan tahun 2024

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024