Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memindahkan 65 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke tiga unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di Kalteng, dengan tujuan untuk menciptakan suasa kondusif dan aman.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya Ananda Alif Rizal di Palangka Raya, Senin, mengatakan 65 WBP dipindahkan ke tiga UPT tersebut, yakni 25 orang ke Rutan Buntok dan ke Rutan Tamiang Layang, selebihnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya.

Ia menuturkan, sebelum dilakukan pemindahan WBP itu telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan, sehingga tidak menyusahkan dalam proses pemindahan tersebut.

"Pengecekan yang dilakukan tentunya mulai dari administrasi, berkas registrasi juga kami lakukan karena ini sangat penting untuk WBP yang dipindahkan ini," beber Ananda.

Ananda mengungkapkan pemindahan WBP sebagai bentuk nyata upaya rutan dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib).

"Di mana hal itu menjadi salah satu poin utama back to basic dan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, sinergitas, dan deteksi dini," ujarnya.

Dia mengatakan selain mengantisipasi keamanan dan ketertiban, juga pemindahan ini bermaksud untuk mengurangi penghuni rutan karena melebihi kapasitas.

Sampai saat ini, kata dia, WBP yang berada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya berjumlah total 954 orang, setelah 65 WBP dipindahkan ke tiga UPT.

"Situasi keamanan dan ketertiban di rutan selalu kami jaga, untuk itu pemindahan ini penting dilakukan agar suasana di dalam juga tenang," demikian Ananda.
 

Pewarta: Adi Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024