Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan logo sertifikasi penurunan emisi Indonesia atau SPEI guna mendukung penyelenggaraan bursa karbon yang dibuka pada September 2023.
Logo SPEI yang diluncurkan di Jakarta pada Senin meliputi kombinasi bentuk daun, turbin angin, dan pena yang melambangkan harmoni dan sinergi sektor-sektor yang terlibat dalam upaya merealisasikan Nationally Determined Contribution (NDC), kontribusi yang ditetapkan secara nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dalam hal ini, daun melambangkan lingkungan, turbin angin merupakan lambang energi bersih, dan pena simbol dari sertifikasi.
Sementara itu, warna-warna pada logo antara lain menunjukkan nuansa yang bersih dan alami, bebas dari emisi gas rumah kaca, serta keberanian dan kebijakan mengatasi emisi gas rumah kaca.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa skema SPEI diperlukan dalam perdagangan karbon di dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan standar yang berlaku di tingkat nasional dan internasional.
"Guna menjamin skema SPEI diselenggarakan dengan transparan, akurat, lengkap, konsisten, dapat diperbandingkan dan mengutamakan integritas lingkungan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim measurement, reporting, and verification (MRV) serta panel metodologi," kata Siti.
Tugas utama tim MRV di antaranya melakukan peninjauan akhir pada hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Sedangkan tim panel metodologi antara lain bertugas membantu tim MRV dalam mengidentifikasi, menghimpun, dan mengkaji metodologi penghitungan emisi gas rumah kaca.
Pelaksanaan SPEI membutuhkan sistem yang terhubung satu sama lain.
Oleh karena itu, Siti mengatakan, KLHK bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbagi pakai Sistem Registrasi Nasional PPI dan APPLE GATRIK guna mendukung tata kelola data emisi gas rumah kaca.
"Dengan adanya bagi pakai tersebut diharapkan dapat menyinergikan program dan kegiatan KLHK dan Kementerian ESDM dalam rangka implementasi perdagangan karbon dalam tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Logo SPEI yang diluncurkan di Jakarta pada Senin meliputi kombinasi bentuk daun, turbin angin, dan pena yang melambangkan harmoni dan sinergi sektor-sektor yang terlibat dalam upaya merealisasikan Nationally Determined Contribution (NDC), kontribusi yang ditetapkan secara nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dalam hal ini, daun melambangkan lingkungan, turbin angin merupakan lambang energi bersih, dan pena simbol dari sertifikasi.
Sementara itu, warna-warna pada logo antara lain menunjukkan nuansa yang bersih dan alami, bebas dari emisi gas rumah kaca, serta keberanian dan kebijakan mengatasi emisi gas rumah kaca.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa skema SPEI diperlukan dalam perdagangan karbon di dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan standar yang berlaku di tingkat nasional dan internasional.
"Guna menjamin skema SPEI diselenggarakan dengan transparan, akurat, lengkap, konsisten, dapat diperbandingkan dan mengutamakan integritas lingkungan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim measurement, reporting, and verification (MRV) serta panel metodologi," kata Siti.
Tugas utama tim MRV di antaranya melakukan peninjauan akhir pada hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Sedangkan tim panel metodologi antara lain bertugas membantu tim MRV dalam mengidentifikasi, menghimpun, dan mengkaji metodologi penghitungan emisi gas rumah kaca.
Pelaksanaan SPEI membutuhkan sistem yang terhubung satu sama lain.
Oleh karena itu, Siti mengatakan, KLHK bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbagi pakai Sistem Registrasi Nasional PPI dan APPLE GATRIK guna mendukung tata kelola data emisi gas rumah kaca.
"Dengan adanya bagi pakai tersebut diharapkan dapat menyinergikan program dan kegiatan KLHK dan Kementerian ESDM dalam rangka implementasi perdagangan karbon dalam tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024