Tuai Rumah Panjang atau Ketua Adat Dayak Iban Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Bandi atau lebih dikenal dengan Apay Janggut, berpesan kepada presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 untuk lebih peduli pada lingkungan.
"Siapa pun presiden terpilih nanti harus prolingkungan karena kita tidak bisa hidup tanpa air bersih, udara yang sehat yang dihasilkan dari hutan yang baik," kata Apay Janggut ditemui usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Rabu.
Menurut Apay Janggut, pemimpin negara dan anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 harus lebih bijak dalam menerbitkan peraturan dan perundang-undangan sehingga tidak mengorbankan lingkungan.
Apay Janggut bersama 194 orang warga Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, yang sebagian besar tinggal di Rumah Betang, rumah khas masyarakat adat dayak, telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
Lokasi TPS 001 Dusun Sungai Utik dipusatkan di rumah budaya Tirta Gelong Meligai Sungai Utik, sebuah bangunan yang merupakan replika Rumah Betang yang berjarak sekitar 50 meter dari Rumah Betang.
Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik yang dikenal arif menjaga hutan adat telah meraih berbagai penghargaan nasional dan internasional.
Penghargaan terbaru yang diterima Apay Janggut sebagai tokoh pelestari hutan mewakili masyarakat adat Dayak Iban Sungai Utik adalah Gulbenkian Prize for Humanity dari Yayasan Calouste Portugal pada Juli 2023.
Sebelumnya pada 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Hutan Adat Menua Sungai Utik kepada masyarakat hukum adat Dayak Iban Menua Sungai Utik Ketemenggungan Jalai Lintang seluas 9.480 hektare.
Lokasi hutan adat ini berada di kawasan hutan lindung seluas 3.862 hektare, di kawasan hutan produksi terbatas seluas 5.518 hektare, dan areal penggunaan lain 100 hektare di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca juga: Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik Kalbar antusias salurkan hak pilih
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024