Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza mengatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Singkawnag dan Kabupaten Ketapang.

"Kami dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat akan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), di mana potensi PSU terdata di dua daerah, yaitu Singkawang dan Ketapang," kata Faisal di Pontianak, Senin.

Temuan tersebut disebabkan oleh pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih dan adanya pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali. Bawaslu sudah menyampaikan potensi PSU tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Ketapang.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan berbagai masalah selama pemungutan suara, termasuk masalah dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap), pemilih yang tidak dapat memilih, dan dugaan politik uang.

"Temuan-temuan tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh Bawaslu untuk dilakukan kajian," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, memastikan bahwa tidak ada rencana PSU di tingkat kota. Namun, Bawaslu Pontianak menemukan dugaan pelanggaran administrasi di beberapa TPS, seperti kesalahan penempatan tanda tangan pemilih di daftar hadir.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu tahun ini diikuti 18 partai politik nasional, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024