Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyebutkan bahwa tiga perusahaan telah menyatakan minat untuk berinvestasi membangun pembangkit listrik di provinsi itu.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Mohammad Ali Candra, di Mamuju, Senin, mengatakan tiga perusahaan telah menyatakan kesiapannya berinvestasi membangun pembangkit listrik dan akan melakukan pengurusan izin.
Ia mengatakan tiga perusahaan tersebut adalah PT Kalla Group, PT Hidro Power Tinauka, dan PT DnD Hidropower.
"Perusahaan tersebut siap membangun pembangkit listrik Energi Baru dan Yerbarukan (EBT) yang akan berdampak bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi daerah," katanya.
Namun, menurut dia, Sulbar belum memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) yang merupakan data acuan bagi investor dalam membangun pembangkit listrik.
"RKUD merupakan dokumen gambaran tentang potensi energi EBT yang akan menjadi acuan bagi investor membangun pembangkit listrik EBT di Sulbar," katanya.
Oleh karena itu ia menyampaikan Pemprov Sulbar menyusun RKUD yang disusun sesuai dengan aturan yang berlaku agar perusahaan yang akan membangun pembangkit listrik tidak lagi terkendala.
Ia berharap dengan upaya membangun pembangkit listrik EBT maka masyarakat yang menikmati listrik di Sulbar dapat meningkat dari 98 persen pada 2023 menjadi 99 persen pada 2025.
"Pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat sangat penting dilakukan pemerintah, karena akan berdampak bagi tumbuhnya industri dan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Mohammad Ali Candra, di Mamuju, Senin, mengatakan tiga perusahaan telah menyatakan kesiapannya berinvestasi membangun pembangkit listrik dan akan melakukan pengurusan izin.
Ia mengatakan tiga perusahaan tersebut adalah PT Kalla Group, PT Hidro Power Tinauka, dan PT DnD Hidropower.
"Perusahaan tersebut siap membangun pembangkit listrik Energi Baru dan Yerbarukan (EBT) yang akan berdampak bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi daerah," katanya.
Namun, menurut dia, Sulbar belum memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) yang merupakan data acuan bagi investor dalam membangun pembangkit listrik.
"RKUD merupakan dokumen gambaran tentang potensi energi EBT yang akan menjadi acuan bagi investor membangun pembangkit listrik EBT di Sulbar," katanya.
Oleh karena itu ia menyampaikan Pemprov Sulbar menyusun RKUD yang disusun sesuai dengan aturan yang berlaku agar perusahaan yang akan membangun pembangkit listrik tidak lagi terkendala.
Ia berharap dengan upaya membangun pembangkit listrik EBT maka masyarakat yang menikmati listrik di Sulbar dapat meningkat dari 98 persen pada 2023 menjadi 99 persen pada 2025.
"Pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat sangat penting dilakukan pemerintah, karena akan berdampak bagi tumbuhnya industri dan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah," katanya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024