Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin guna mewujudkan keluarga yang sehat dan menjalankan ajaran agama.

"Keluarga harus dibangun melalui perencanaan dan komunikasi serta komitmen bersama antara calon pengantin, khususnya dalam memahami dan mengamalkan hak dan kewajiban masing-masing," kata Penyuluh Agama Kristen Kemenag Kotamobagu Anmersia Kakalang, di Kotamobagu, Rabu.

Dia mengatakan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kemenag Kotamobagu memberikan pemahaman kepada para calon pengantin sangat penting.

Kegiatan ini dilaksanakan agar calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama.

Calon pengantin, katanya, memperkokoh komitmen, mengatasi konflik keluarga serta mewujudkan keluarga yang sehat.

Anmersia menekankan kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam kekristenan serta melandaskan kasih Allah sebagai pedoman hidup keluarga Kristen.

Selain itu, katanya, bagaimana seharusnya sikap suami dan istri sesuai dengan Firman Tuhan.

“Hak seorang istri adalah dikasihi seperti tertulis dalam Kolose 3:19 : “Hai suami-suami kasihilah istrimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia” sehingga istri berhak mendapatkan prinsip kasih dalam Alkitab, begitu juga dengan seorang istri untuk selalu menghargai suaminya,” kata Anmersia.

Anmersia berharap pasangan ini menjadi keluarga rukun yang selalu melandaskan kasih Allah dan selalu menaruh pengharapan hanya kepada Tuhan Yesus.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024