Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 220 peserta mengikuti seleksi tes tertulis CAT pada seleksi badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Pelaksanaan tes di Kampus Politeknik Negeri Sambas tepatnya di laboratorium komputer," ujar Komisioner KPU Sambas, Aan Sumantri saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sambas membuka saran dan masukan masyarakat terkait nama-nama peserta calon PPK yang diduga tidak netral dan tidak sesuai dengan persyaratan.
"Masukan itu ditentukan dapat mengirim saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Sambas sampai 10 Mei 2024. Adapun dokumen atau bukti bisa dikirimkan ke kantor KPU Kabupaten Sambas atau dapat mengirim melalui email KPU Sambas kabsambaskpu@gmail.com dengan menyertakan identitas, "kata dia.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan lima orang. Untuk pendaftar sendiri di setiap kecamatan minimal 10 orang harus terpenuhi. Di Kabupaten Sambas sendiri terdiri 19 kecamatan.
"Sebelumnya setelah pembukaan pertama rekrutmen PPK, ada delapan kecamatan tidak memenuhi minimal pendaftar. Sehingga perpanjangan. Alhamdulillah terpenuhi dan hari ini sesuai tahap melanjutkan tahap tes, "kata dia.
Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK sendiri menurutnya akan dilakukan pada 14-15 Mei 2024.
"Kemudian untuk pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024," kata dia.
Sementara terkait panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Sambas saat ini tahap pendaftaran. Pendaftaran dilakukan mulai 2 - 8 Mei 2024. Jika pada 8 Mei 2024 jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan di setiap desa maka akan dilakukan perpanjangan untuk desa yang kurang dimulai 9 Mei sampai dengan 11 Mei 2024.
"Untuk kebutuhan PPS sebanyak 585 orang untuk Pilkada Serentak 2024. Dari 585 orang anggota PPS tersebut untuk 195 desa yang ada di Kabupaten Sambas. Sehingga setiap desa terdapat 3 orang PPS, " kata dia.