Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai lumrah Hari Suci Nyepi 2024 bertepatan dengan hari pertama puasa di bulan Ramadhan 2024.
"Kalau itu sih biasa, kita kan sudah biasa hidup toleransi, termasuk perbedaan awal puasa nanti kita biasa-biasa saja, tidak ada yang harus dirisaukan," kata Muhadjir ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap saling menjaga toleransi. Bagi Muslim, ia menyarankan agar ibadah sholat tarawih dapat dilakukan tanpa pengeras suara. Pun ketika sedang tadarus.
"Harus saling menghormati. Tarawihnya kan juga bisa diam-diam, kan tarawih tidak harus ramai-ramai kan. Saya kira, itu sudah biasa sekarang selama ini, sudah tidak banyak hal-hal yang harus kita persoalkan," ujarnya.
Misalnya di Bali dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, Muhadjir meminta agar masyarakat saling menghormati satu sama lain.
Terkait pengeras suara, Muhadjir juga mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara wajar selama bulan Ramadhan 2024.
Ia pun menegaskan bahwa tak ada larangan menggunakan pengeras suara, karena hal itu memang diperlukan bagi Muslim yang hendak beribadah. Hanya saja, saat tadarus seyogyanya diberikan batasan.
"Tidak dibatasi tadarusnya, tetapi pakai pengerasnya itu loh, jangan terlalu keras-keras, sekadarnya lah gitu. Kan tidak harus adu keras kan? Apalagi berdekatan terus saling keras-kerasan, kan tidak perlu," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Di sana memang mayoritas Hindu. Harus kita hormati sepenuhnya. Sementara agama lain juga tetap melaksanakan ibadah, tapi tidak sampai mengusik yang sedang melaksanakan ibadah Nyepi," tuturnya.
Terkait pengeras suara, Muhadjir juga mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara wajar selama bulan Ramadhan 2024.
"Soal pengeras, saya kira bagus. Tetap digunakan tapi sewajarnya saja," ucap dia.
Ia pun menegaskan bahwa tak ada larangan menggunakan pengeras suara, karena hal itu memang diperlukan bagi Muslim yang hendak beribadah. Hanya saja, saat tadarus seyogyanya diberikan batasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024