Musibah kebakaran rumah melanda Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Minggu (21/4) dini hari, menghanguskan satu unit rumah permanen dan mengakibatkan satu orang korban berinisial VC (31) meninggal dunia karena mengalami luka bakar.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, api pertama kali terlihat di atas atap rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang sopir mobil ekspedisi yang melintas di lokasi kejadian kemudian mengetuk pintu dan membangunkan tetangga sebelah rumah," ungkap Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, di Sekadau.

Dia menjelaskan, pemilik rumah SL, berhasil keluar melalui pintu belakang dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api. 

Sedangkan VC, saat kejadian sedang mengamankan diri di dalam bak mandi. Warga sekitar yang datang membantu berhasil mengevakuasi VC dan segera membawanya ke rumah sakit.

Namun VC yang mengalami luka bakar di bagian punggung, tangan, dan kaki, menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Sekadau pagi harinya.

"Tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 WIB," tuturnya.

Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp300 juta. Selain rumah yang terbakar, satu unit sepeda motor Honda Supra juga ikut hangus terbakar.

"Saat ini, Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting)," katanya.

 

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024