Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti mengungkapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut dengan mandat yang diemban oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pembangunan IKN tetap akan berlanjut, ini kelihatannya mandat yang diberikan oleh Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat yang pas dengan persoalan bagaimana percepatan pembangunan dilakukan," kata Yayat kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut dia, karena bisa dikatakan bahwa ada hal-hal yang secara teknis dan non-teknis dimana penyelesaian masalah-masalah besar di IKN seperti pembebasan tanah serta status tata ruang yang dianggap kurang cepat mendukung hal-hal terkait teknis yang lebih tepat ditangani oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
"Karena bisa dikatakan yang menjadi ujung tombak secara fisik itu yakni Kementerian PUPR yang harus bertanggungjawab dalam pembangunan fisik IKN. Kemudian pekerjaan dalam hal pertanahan, tata ruang dan sebagainya yang selama ini ditangani oleh Kementerian ATR/BPN," katanya.
Dengan yang diberikan mandat kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN menunjukkan bahwa target penyelesaian fisik dan pertanahan tata ruang harus diselesaikan oleh kedua kementerian ini, karena inilah sebetulnya lembaga yang sejak awal diberikan peran lebih besar.
"Menurut saya kalau misalnya nanti bagaimana IKN ini diwujudkan, kalau fisiknya mulai terbentuk adalah mencari pejabat yang mampu membangun kembali semacam branding atau kekuatan bahwa IKN itu akan tetap berjalan dan memberikan kesempatan kepada siapa atau pejabat mana yang akan diberikan mandat untuk melanjutkan penyelesaian IKN, termasuk meyakinkan investor," kata Yayat.
Sebagai infomasi, Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti hal itu, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden RI meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024