Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap pelaku yang menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramdhani melalui rilis di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pelaku berinisial M.O dibekuk oleh tim pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 18.07 WIT.
"Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap M.O saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Faizal, M.O bertujuan untuk menjual satu buah pucuk senjata api pendek kepada S.K yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
"Dapat kami menjelaskan bahwa M.O ini bertujuan menjual satu pucuk senjata api pendek kepada S.K sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," ujarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula ketika tim mengikuti pergerakan M.O dari kediamannya di Kampung Amai Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
"Pelaku M.O ditangkap bersama barang bukti yakni satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," katanya.
Dia menambahkan saat ini pelaku M.O sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku M.O yang melakukan penjualan senjata api ke KKB Kodap I Tabi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramdhani melalui rilis di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pelaku berinisial M.O dibekuk oleh tim pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 18.07 WIT.
"Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap M.O saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura," katanya.
Menurut Faizal, M.O bertujuan untuk menjual satu buah pucuk senjata api pendek kepada S.K yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
"Dapat kami menjelaskan bahwa M.O ini bertujuan menjual satu pucuk senjata api pendek kepada S.K sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," ujarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula ketika tim mengikuti pergerakan M.O dari kediamannya di Kampung Amai Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
"Pelaku M.O ditangkap bersama barang bukti yakni satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," katanya.
Dia menambahkan saat ini pelaku M.O sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku M.O yang melakukan penjualan senjata api ke KKB Kodap I Tabi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024