Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Suryadi, mengatakan pihaknya bersama KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya telah mendatangi Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menyelesaikan polemik tapal batas yang kerap bermasalah dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Kalbar.

"Pentingnya percepatan kesepakatan antar pemerintah daerah terkait penyelesaian tapal batas yang diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2020, agar kita bisa menghindari polemik yang kerap terjadi saat Pemilu dan Pemilukada," kata Komisioner KPU Kalbar, Suryadi di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, terkait hal tersebut dirinya bersama Ketua KPU Pontianak dan Kubu Raya telah mengikuti pertemuan yang digelar oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Rabu (5/6) kemarin.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah yang terdampak penetapan batas wilayah, termasuk Kubu Raya, Pontianak, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Kota Palembang.

"Dalam pertemuan ini, kami sepakat untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah, terutama di Kalbar," tuturnya.

Suryadi menyebutkan bahwa kesepakatan ini penting untuk memastikan proses administrasi kependudukan berjalan lancar.

"Kesepakatan ini diketahui oleh Pemerintah Provinsi dan mencakup wilayah Pontianak dan Kubu Raya. Kami sebagai penyelenggara KPU akan mengikuti ketetapan yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya.

Suryadi juga menjelaskan bahwa penyelesaian polemik tapal batas ini berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan KPU. Namun, tahap coklit yang dilakukan oleh pantarlih masih lama dan dijadwalkan mulai pada 24 Juni 2024.

"Coklit belum menjadi pembahasan utama saat ini. Fokus kami adalah mendorong kepala daerah untuk segera menyelesaikan persoalan kependudukan," katanya.

Ke depannya, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait menjelang pelaksanaan coklit. "Karena KPU hanya pengguna data yang diserahkan oleh Kemendagri, kesepakatan antara kepala daerah harus segera diselesaikan agar data pemilih bisa ditetapkan dan tidak menimbulkan persoalan baru," pungkas Suryadi.

Selain Suryadi, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Kubu Raya Kasiono, Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh, dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Bety Epselon Idrus. Mereka sepakat untuk mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi terkait perubahan identitas kependudukan kepada masyarakat.

"Kami pada intinya menjalankan DP4 yang sudah disempurnakan dalam DPT. Akan ada pertemuan lanjutan dari hasil pertemuan di Kemendagri, dan kami sudah berkomunikasi dengan Dukcapil," kata Kasiono.

Di tempat yang sama, David Teguh menambahkan bahwa inisiatif Kemendagri dalam menyelesaikan masalah perbatasan wilayah sangat penting. "Kami masih menunggu tindak lanjut dari Kemendagri, apakah mereka akan menurunkan tim," ujarnya.

Baca juga: Brimob Nusantara diperbantukan amankan pilkada di Papua

Baca juga: Organisasi pemuda - mahasiswa di Singkawang tolak politik identitas

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024