Seorang pria HA (37) di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten SekadaU menganiaya ibu kandungnya YR (77) hingga tak berdaya, dan setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.

"Pada Rabu 5 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, HA pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. HA ini pergi ke dapur dan mengoceh dengan istrinya, tapi tidak diladeni oleh istrinya. Kemudian HA ke ruang tamu dan terus mengoceh hingga dijawab oleh ibunya dan berkata 'ngapa bah kamu tu?'," ungkap Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, Sabtu. 

Ia melanjutkan, HA lantas marah dan menendang pintu kamar. Setelah mendengar adanya keributan, saksi berinisial SY masuk ke dalam rumah dan mendapati HA sudah berada di dalam kamar sang ibu. Korban terbaring di atas kasur dengan wajah yang sudah berdarah dan masih dalam keadaan sadar. Kemudian SY mencoba membawa HA keluar kamar, namun tiba-tiba HA masuk ke kamar lalu membungkuk dan meninju wajah ibunya yang saat itu sedang terbaring di atas kasur.

"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," katanya. 

Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong. "Tetapi HA saat ini sudah ditahan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini masih kami dalami," katanya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024